Cari Blog Ini

Jumat, 08 April 2011

REFORMASI


REFORMASI BIROKRASI POLRI

Oleh :
KOMPOL  BERIDIANSYAH, S.H., M.H.
KASUBBAG RENMIN SATUAN BRIGADE MOBIL POLDA JAMBI


Reformasi Birokrasi adalah suatu upaya untuk melakukan perubahan dan pembaharuan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, menyangkut aspek lembaga, tatalaksana dan Sumber Daya Manusia aparaturnya. Sedangkan Tujuan Reformasi Birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Adapun area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan.
Apabila kita simak pengertian dan Tujuan dari Reformasi Birokrasi termasuk juga Reformasi Birokrasi Polri, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Perlu kita pahami Apakah kita semua sebagai insan Bhayangkara telah memberikan pelayanan yang semestinya yang dijanjikan dalam program Quick Wins? dan  Bagaimana mental masyarakat kita yang lebih mementingkan hasil dari pada proses ?
Memang terlalu naif kalau berharap banyak bahwa program yang telah berjalan akan begitu cepat dirasakan. Tapi paling tidak bagi masyarakat seharusnya ini menjadi harapan bukan pepesan kosong. Tak pernah sebelumnya membayangkan bagaimana mengubah sistem yang berjalan menjadi sebuah sistem yang lebih akuntabel, transparan dan profesional.
 Sebenarnya tidak ada yang salah dengan sistem yang ada. Sistem yang ada sudah cukup baik, tapi dijalankan oleh orang-orang yang “tidak profesional”, maka akan menjadi tidak akuntabel dan transparan. Sistem yang kurang baik dijalankan oleh orang yang baik (profesional) maka akan menjadi baik dan terus mengalami perbaikan (continuous improvement). Tapi sebaliknya sistem yang baik dijalankan oleh orang yang tidak baik (tidak profesional) maka sistem tersebut akan memberikan hasil yang tidak baik, tidak transparan dan tidak akuntabel.
Polisi adalah abdi negara, juga abdi masyarakat. Masyarakat harus kita layani sebaik-baiknya. Pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Polri, diharapkan semakin cepat, murah, mudah dan akuntabel, Ini menarik dan memberikan sedikit harapan bahwa birokrasi di kepolisian berjalan kearah yang lebih baik, walaupun kenyataan di lapangan kita masih bisa melihat orang bisa mendapatkan “jalan pintas” melalui oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal kita tahu program QUICK WINS yang dijalankan adalah salah satu terobosan pelayanan dengan pendekatan Teknologi Informasi.
Ada satu hal lagi bahwa layanan birokrasi yang baik juga harus didukung oleh mental masyarakat yang baik pula. Ada  anggapan  disebagian  besar  masyarakat kita bahwa layanan birokrasi di pemerintahan (termasuk kepolisian) bisa didapatkan berbanding lurus antara kecepatan dengan biaya yang di keluarkankan, ada yang menarik ketika orang melakukan perubahan terhadap sistem, sebaik-baiknya sistem pasti ada kelemahan yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Membangun sistem yang baik dengan pendekatan teknologi informasi bukanlah investasi yang murah. Jika sistem yang mahal ini tidak diikuti dengan perubahan terhadap mental, perilaku aparat dan masyarakat, maka tidak akan didapatkan hasil yang maksimal. Jadi seharusnya ada satu pendekatan lain (selain perbaikan/penyempurnaan sistem) untuk mendapatkan hasil yang maksimal ini.
Ada beberapa perilaku yang tidak profesional dari oknum misalnya masih mengharapkan biaya tambahan dari biaya resmi dengan imbalan “kemudahan” terhadap layanan yang diberikan. Atau seolah dibuat menjadi “tidak mudah” jika tanpa biaya tambahan, sebagian dari masyarakat kita lebih menginginkan hasil yang cepat ketimbang menjalankan proses sebenarnya.  Walaupun  sudah  ada  perbaikan sistem dengan proses yang lebih cepat,
tetap masih ada yang coba-coba  untuk tidak mengikuti proses, yang penting hasil akhir. “Khan yang penting sah juga !”, begitu jawabnya. Menyedihkan memang, dimana sebagian masyarakat kita punya mental yang lebih mementingkan hasil ketimbang proses.
Reformasi Polri diawali dengan Inpres No. 2 Tahun 1999 tanggal 1 April 1999 yang kemudian dikukuhkan dengan ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri serta ketetapan MPR RI No.  VV/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri. Pemisahan tersebut memiliki momentum yang baik bagi Polri untuk merubah keadaan ke arah yang lebih baik dalam semua aspek dalam rangka perwujudan Polri yang mandiri dan profesional.
Tujuan umum Reformasi Birokrasi Polri ditujukan untuk membangun profil dan perilaku anggota Polri yang  :
1.      Berintegritas tinggi, yaitu perilaku anggota yang dalam melaksanakan  tugasnya senantiasa bersikap professional serta menjunjung tinggi  nilai-nilai moralitas serta keutuhan pribadi (jujur, setia, komitmen);
2.      Produktif dan bertanggungjawab;
3.      Kemampuan berikan pelayanan prima kepada masyarakat (mampu memberikan kepuasan terhadap masyarakat yg dilayaninya).

Tujuan khusus Reformasi Birokrasi Polri
1.      Birokrasi yang bersih;
2.      Birokrasi yang efisien, efektif dan produktif;
3.      Birokrasi yang transparan;
4.      Birokrasi yang melayani masyarakat;
5.      Birokrasi yg akuntabel.

Sasaran Reformasi Birokrasi Polri
1.      Terwujudnya pemerintahan yang bersih.
2.      Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
3.      Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.       
Reformasi Birokrasi Polri menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai anggota Polri, pembenahan harus dilakukan dalam semua tatanan organisasi yang ada, perubahan perilaku dan kultur yang cenderung arogansi dan merasa menjadi penguasa harus segera kita tinggalkan dan harus segera berubah menjadi pelayan bagi masyarakat, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran polisi sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam penegakan hukum  dan ketertiban di masyarakat.
            Dengan adanya pemahaman dan penyatuan visi dan misi untuk mencapai tujuan profesionalisme Polri maka Reformasi Birokrasi Polri  ini akan cepat dirasakan oleh masyarakat sebab sebaik apapun sistem, aturan dan tatanan yang dibuat apabila perilaku kita tidak berubah maka Reformasi Birokrasi hanya akan menjadi suatu “trend mode” yang kemudian akan kembali dan berubah lagi ke “trend mode” yang lama. Reformasi birokrasi di setiap jajaran pemerintahan termasuk Polri sangat perlu dilakukan, karena reformasi birokrasi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governace) bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilatas kinerja birokrasi.
Dengan adanya pemahaman dan penyatuan persepsi tentang Visi dan misi Polri maka tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi Polri akan segera terwujud, dan Polri akan semakin dibutuhkan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan terhadap masyarakat.